Jakarta – Rakernas Forum Wakaf Produktif (FWP) 2025 yang berlangsung pada 30-31 Januari 2025 di Hotel Balairung, Jakarta Timur, menjadi momentum strategis bagi para nazhir untuk semakin memperkuat ekosistem wakaf produktif di Indonesia. Sebagai anggota Bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan Kapasitas FWP, Wakaf Orbit turut hadir dalam agenda penting ini bersama para pengurus lainnya.

Rakernas tahun ini mengusung tema “Towards Extraordinary Nazhir”, sejalan dengan visi untuk mendorong nazhir menjadi agen perubahan yang inovatif, profesional, dan berdaya saing global. Acara ini diawali dengan Seminar Nasional, menghadirkan narasumber terkemuka, di antaranya:
- Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, S.Ag., M.Ag (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama RI)
- Dwi Irianti Hadiningdyah, S.H., M.A (Direktur Keuangan Sosial Syariah, KNEKS)
- Anton Sukarna (Direktur Penjualan dan Distribusi, PT Bank Syariah Indonesia)
Dalam seminar ini, Anton Sukarna menekankan esensi dampak wakaf dengan menyampaikan, “Dana wakaf bukan dinilai dari besarnya jumlah, tetapi seberapa besar manfaat yang dihasilkan.”
Rakernas ini juga menjadi forum strategis untuk merumuskan program kerja FWP 2025, membangun kolaborasi lintas sektor, serta memperkuat kapasitas nazhir agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman. Sebagai bagian dari Bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan Kapasitas, Wakaf Orbit melihat bahwa inovasi dalam pengelolaan wakaf menjadi kunci utama agar aset wakaf dapat lebih produktif, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan adanya Rakernas ini, Wakaf Orbit semakin optimis dalam menjalankan peran sebagai nazhir wakaf produktif, khususnya dalam mengembangkan proyek gedung wakaf produktif Meet Her Integrated Facilities, yang diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi anak-anak dan perempuan. Wakaf Orbit berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan ekosistem wakaf produktif yang lebih maju.
Semoga semangat “Extraordinary Nazhir” yang digaungkan dalam Rakernas ini dapat menjadi pemantik perubahan bagi pertumbuhan wakaf produktif di Indonesia, memberikan keberkahan yang lebih luas bagi umat.



